Wednesday, September 21, 2016

AKHIRNYA, PEMBUNUH BOCAH DALAM KARDUS ITU DIJATUHI VONIS HUKUMAN MATI


Bandar Togel Online - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, telah menggelar persidangan kasus pembunuhan bocah dalam kardus yang terjadi didaerah Kamal Jakarta Barat, yang dilakukan oleh Agus Dermawan, alias Agus Pea dimana bocah tersebut ditemukan didalam kardus tanpa busana dan mulut disumpal kaos kaki.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis mati terhadap Agus Darmawan alias Agus Pea. dimana diirinya dinyatakan terbukti membunuh dan memperkosa PNF (9).

Terdakwa Agus Darmawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan kekerasan terhadap anak dan menyetubuhinya, sebagaimana dalam pasal 340 KUHP subsidair 338 dan kedua pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1 UU No. 35 tahun 2014. karena telah bersalah, terdakwa harus diberikan hukuman yang setimpal atas dirinya.

Agen Togel Online - Hakim Henry, mengatakan alasan yang memberatkan tersangka adalah perbuatan Agus sudah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang hingga menyebabkan orang tua korban mengalami kesedihan yang sangat amat mendalam.

Perbuatan yang dilakukan tersangka juga termasuk sangat sadis. Apalagi dia pernah divonis kasus narkotika dan tidak ada yang bisa meringankan dirinya.


Mendengar hal ini semua tersangka Agus hanya bisa pasrah dan tak mampu untuk berbuat apa-apa lagi, sementara jaksa Penuntut Umum (JPU), Didik Haryanto mengapresiasi penjatuhann vonis mati terhadap tersangka Agus Darmawan. Kami apresiasi keputusan hakim kepada pelaku harus diberi efek jera, ini bukti komitmen kami agar jangan berani-berani melukai hati anak-anak.

Agen Judi Online - Saat diketahui sebelumnya, seorang bocah perempuan berusia 9 tahun ditemukan tewas mengenaskan didalam kardus, dikawasan Kalideres, Jakarta Barat. Saat ditemukan kondisinya tanpa busana dan mulut disumpal kaos kaki.

Bocah yang bernama Putri Nur Fauziah (PNF) itu pertama kali ditemukan oleh ketua RW 5 Kalideres, Jumat (10/2) sekitar pukul 22.30 WIB. Awalnya dikira mayat bayi tapi ternyata bocah perempuan.

Kapolsek Kalideres Kompol Dermawan mengatakan sebelumnya ada orangtua yang melaporkan anaknya belum kembali dari sekolah atau hilang. Pihak kepolisian langsung mencocokkan ciri-ciri yang diberikan keluarga dengan jasad yang ditemukan. Ternyata hasilnya sama. Dia menyebutkan ciri-ciri kroban berpostur kurus dengan tinggi 123 cm, setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Agus Darmawan, Agus langsung mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencabulan dan membunuh bocah malang tersebut saat pulang sekolah.



Posted By - Semesta4d.com





No comments:

Post a Comment